Lebih Cantik Dengan Sedekah

Kecantikan seorang wanita bukanlah dari pakaian yang dikenakannya, susuk yang ia tampilkan, atau bagaimana ia menyisir rambutnya. Kecantikan seorang wanita harus dilihat dari akhlaknya.

Menginginkan kecantikan dan suka kepada kecantikan tidak menjadi satu kesalahan. Ia adalah fitrah semulajadi manusia. Semua orang, tidak kira yang cantik ataupun yang hodoh, sukakan kecantikan. Bukan itu sahaja, Tuhan yang kita sembah itu pun sangat cantik. Rasulullah s.a.w menegaskan dalam satu hadisnya, Allah itu indah dan suka pada keindahan. Keindahan Allah terletak pada sifat-sifat kesempurnaan-Nya. 

Mendidik Anak Melalui Komik Sedekah

Mendidik anak adalah kewajiban orang tua. Menjadi seorang yang taat dan bertingkah laku baik sebenarnya sangat sulit. Tetapi dengan buku ini kita bisa memberikan contoh-baik baik kepada anak-anak kita.

Dalam hal sedekah, Opal paling parah. Pernah dia ngasih sedekah untuk korban bencana alam. Sedekahnya asal-asalan. Celana sobek bekas kesangkut paku, baju bolong kena setrika, kaos kaki belang sebelah, tas yang resletingnya gak tau ke mana.

Sedekah Tanpa Uang? Bisa...!

Sedekah tanpa uang, lho emangnya bisa? Bisa, sejatinya sedekah tidak selalu berkaitan dengan uang. Sedekah itu banyak sekali macamnya, tidak selalu dalam bentuk uang.
 
Suatu ketika, ada beberapa sahabat Anshar yang mengadukan keadaan mereka kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka merasa bahwa orang-orang kaya begitu mudah memborong pahala. Selain mendapatkan pahala shalat dan puasa. Dalam anggapan mereka kaum berharta bisa meraih pahala sedekah dan memerdekakan budak.

Perlukah Infak dan Sedekah Diatur Dalam RUU Pengelolaan Zakat?

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Zakat berlangsung alot. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap bersikeras agar infak dan sedekah turut diatur dalam RUU itu. Sebaliknya pemerintah menolak infak dan sedekah masuk dalam materi RUU tersebut.
 
Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII DPR menjelaskan, penolakan pemerintah itu jelas tersurat dari draf RUU yang dikirimkan ke DPR. Dalam draf tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa beleid ini hanya mengatur tentang pengelolaan zakat. "Pemerintah beralasan

Bagaimanakah Hukum Sedekah untuk Keluarga yang Telah Meninggal?

Persoalan sedekah memang tak akan habis bila dibahas. Mungkin ada pertanyaan yang masih mengganjal dibenak Saudara-saudara kita. Bolehkah kita meniatkan sedekah untuk keluarga yang sudah meninggal? Bagaimana hukumnya sedekah kepada orang yang sudah meninggal? 
 
Selain do’a terhadap keluarga yang sudah meningal dunia, persoalan yang sering menuai perbedaan pendapat di kalangan umat Islam adalah masalah bersedekah untuk (atas nama) mereka. Apakah sedekah semacam ini diperbolehkan, apakah pahalanya akan sampai?

Sedekahnya Seorang Istri

Pada posting sebelumnya telah diuraikan sedekah timbal balik antara suami dan istri. Pada uraian tersebut, hubungan timbal-balik antara suami dan istri jika dilandasi dengan keimanan dan keikhlasan semuanya akan bernilai sedekah. Pada posting kali ini, akan diuraikan sisi lain dari sedekahnya seorang istri. 

Zainab, istri Abdullah R.A., berkata, “…lalu Bilal datang menemui kami. Kami berkata, ‘Tolong tanyakan kepada Nabi SAW., apakah sah jika aku memberikan nafkah kepada suamiku dan anak-anak yatim yang ada dalam tanggunganku?

Sedekahnya antara Suami dan Istri

Seorang istri yang melayani suaminya bernilai sedekah. Baik itu pelayanan hubungan suami-istri atau melayani kebutuhan suami ketika berangkat atau pulang kerja, kebutuhan suami selama di rumah; baik itu pakaian, makanan, minuman dan yang lainnya.

Begitu pula pergaulan yang dilakukan suami terhadap istrinya baik berupa perkataan yang baik, lemah lembut, sikap yang hangat, harmonis, dan perhatian merupakan sedekah. Rasulullah SAW bersabda: “Pelayananmu terhadap suamimu adalah sedekah” (HR Dailami).

 
Support : Sholat Dhuha Kunci Rezeki | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Keajaiban Sedekah - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger